Penandatanganan Pakta Integritas Direktorat Sistem Penganggaran
Sistem Penganggaran - 19/07/2010 16:28:55
Pada hari ini, Senin 19 Juli 2010 dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas pejabat di lingkungan Direktorat Sistem Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, bertempat di Aula Lantai 11 Gedung Sutikno Slamet.
 

 
Kampanye DJA Anti KKN
Kesekretariatan - 23/07/2010 11:51:09
Salah satu cara untuk mengingatkan pegawai Ditjen Anggaran dan stakeholder adalah dengan memasang standing banners yang berisi ajakan untuk mengelola anggaran dengan efektif dan efisien tanpa KKN.
 

 

 
 
 
Pagu Indikatif RAPBN 2008
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara - 11/05/2007 15:57:59
Printable View

Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki proses penyusunan Anggaran Negara. Sebagaimana yang diamanatkan dalam PP No. 21 tahun 2004 tentang Pemyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, bahwa penyusunan Pagu Indikatif untuk tahun anggaran depan, telah tersusun pada bulan April tahun anggaran berjalan.

Berkenaan dengan amanat tersebut pagu indikatif TA. 2008 telah diterbitkan berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Keuangan dengan Kepala Bappenas No. 0093/M.PPN/03/2007 dan SE-226/MK.02/2007 tanggal 30 Maret 2006 perihal Pagu Indikatif Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2008.

Sebagaimana yang diketahui bahwa Pagu indikatif merupakan ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada Kementerian Negara/Lembaga untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja Kementerian Negara/Lembaga.

Berdasarkan pagu indikatif tersebut Kementerian/Lembaga selanjutnya menyusun Rancangan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga. Kementerian Negara/Lembaga menyusun rencana kerja Kementerian Negara/Lembaga untuk tahun anggaran yang sedang disusun dengan mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan pagu indikatif yang ditetapkan dalam Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan dan Menteri Keuangan.

Lebih lanjut ditegaskan dalam SEB tersebut bahwa dalam menyusun Renja KL tahun 2007 Kementerian Negara/Lembaga mengacu pada hal-hal sebagai berikut :
  1. Prioritas Pembangunan Nasional, yang meliputi 8 (delapan) Prioritas pembangunan nasional
  2. Program-program pembangunan Nasional tahun 2008
  3. Ringkasan Pagu Indikatif per Kementerian/Lembaga
  4. Memperhatikan sinkronisasi kegiatan dengan kegiatan yang dibiayai dari Dana Perimbangan dan Dana Otonomi Khusus
  5. Dalam rangka program rehabilitasi NAD dan Nias, pengalolasian anggaran dilakukan oleh BRR
  6. Klasifikasi belanja negara menurut fungsi, Kementerian Negara/Lembaga supaya berpedoman pada PP No. 21 tahun 2004 tentang Penyusunan RKA-KL.
  7. Dalam penyusunan Renja berkoordinasi dengan Bappenas dan Menteri Keuangan.
  8. Renja KL harus disampaikan kepada Bappenas/Menteri Keuangan paling lambat bulan April.
Disamping itu dalam menyusun Renja KL agar Kementerian/Lembaga memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Program dan kegiatan yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional dan/atau Prioritas Kementerian Negara/Lembaga
  2. Kebutuhan anggaran yang bersifat mengikat
  3. Kebutuhan Dana Pendamping untuk kegiatan-kegiatan yang dibiayai dengan Pinjaman/Hibah Luar Negeri
  4. Kebutuhan Anggaran untuk kegiatan lanjutan yang bersifat tahun jamak (multi Years)
  5. Penyediaan dana untuk mendukung pelaksanaan Inpres-Inpres yang berkaitan dengan percepatan pemulihan pasca konflik di berbagai daerah.
Besarnya pagu indikatif tahun 2008 yang telah ditetapkan dalam SEB tersebut sebesar Rp286.005.679,1 juta. Dana tersebut dirinci sebagai berikut :Dana Tidak mengikat Non Pendamping sebesar Rp 156.040.453,3 Juta ; Pendamping sebesar Rp3.492.359,6 juta ;PHLN sebesar Rp24.916.1668,0 juta; Mengikat sebesar Rp 89.024.450,1 dan PNBP sebesar Rp12.532.248,1

Rincian Pagu Indikatif 2008 per Kementerian/Lembaga (terlampir)


 
 
                   
Copyright © 2005 Direktorat Jenderal Anggaran
Jalan Dr. Wahidin No. 1 Gedung Sutikno Slamet Lantai 4 Jakarta Pusat 10710
users online
Website ini ditulis oleh R. Koswara Adisaputra, Pusat Informasi dan Teknologi Keuangan untuk Direktorat Jenderal Anggaran